Miliki Gangguan Jiwa, Pengemis Pemilik Cek Rp 1,35 M di Bogor Kini Dirawat di RS

Sabtu 29 Apr 2023, 13:41 WIB
Pengemis pemilik cek Rp 1,3 miliar dirawat di RS. Foto: Dok Ist.

Pengemis pemilik cek Rp 1,3 miliar dirawat di RS. Foto: Dok Ist.

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Usai psikolog pastikan wanita berinisial T pengemis pemilik cek senilai Rp 1,35 Miliar memiliki sedikit gangguan kejiwaan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menyebut wanita paruh baya ini dirawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) selama 7 hingga 18 hari.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menyebut, lamanya perawatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tergantung dengan kondisi kejiwaan dari T, si pengemis pemilik cek Rp 1,35 miliar tersebut.

"Kalau di RSMM itu tergantung dengan pasien, kalo ODGJ gejala berat bisa sampai 18 hari, tapi kalau ringan biasanya satu minggu juga sudah bisa dibawa pulang," kata Dody saat dihubungi Poskota, Sabtu 29 April 2023.

Setelah pengemis yang beroperasi di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan ini dirawat di RSMM, pihaknya pun telah menerima barang bawaan milik T yang diserahkan oleh pihak rumah sakit dengan kondisi tersegel.

"Untuk barang-barang yang dibawa si ibu ada di Dinsos semua, jadi kan ada serah terima barang juga. Kita belum berani buka juga karena sudah disegel dari RSMM-nya, kita menjaga privasi," ungkapnya.

Saat ini, kata Dody, pihaknya mengutamakan kesehatan dan kepulihan dari wanita paruh baya yang mengadukan nasibnya sebagai pengemis ini terlebih dahulu.

"Walaupun bagaimana pun juga kita kan tetep mengutamakan prinsip kemanusiaan, karena yang paling utama penanganan untuk kesejahteraan sosial dulu, kalo masalah lain bisa kita sambil berjalan, karena mau bagaimana pun itu kan barang milik si ibu, jadi kita jangan sampai menyalahi kewenangan, biar nanti kita tanya dulu, biar ada informasi yang jelas dulu dari si ibunya," pungkasnya.

Cek Rp 1,35 M Belum Divalidasi

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor belum melakukan validasi keabsahan cek senilai Rp 1,35 miliar milik seorang pengemis berinisial T. Hal ini lantaran Dinsos masih menunggu kesehatan dari wanita paruh baya tersebut.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, usai menjaring seorang wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan pengecekan keaslian cek senilai Rp 1,35 Miliar yang dibawa wanita tersebut.

"Itu ceknya belum kita validasi, belum sempet kita cek ke bank swastanya, karena kan itu kami mau nunggu hasil dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) dulu, karena mau bagaimana pun itu kan barang milik si ibu, jadi kita jangan sampai menyalahi kewenangan," kata Dody saat dihubungi Poskota, Jum'at (28/4/2023).

Dody menyebut, ia akan menyakan terlebih dahulu asal mula cek bernilai miliaran tersebut hingga sampai kepada lengan wanita paruh baya ini.

Berita Terkait

News Update