Pengumuman PPPK Kemenag Telah Keluar, Berikut Link Cek Hasilnya!

Jumat 28 Apr 2023, 10:51 WIB
Hasil Seleksi PPPK Kemenag Telah Diumumkan (Kolase/Ist)

Hasil Seleksi PPPK Kemenag Telah Diumumkan (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah membagikan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 mengumumkan bahwa sebanyak 29.109 peserta yang berhasil dinyatakan lulus seleksi.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekjen sekaligus ketua panitia seleksi PPPK Kemenang perihal pengumuman PPPK Kemenag.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementrian Agama," ucap Nizar selaku Sekjen dan ketua panitia seleksi PPPK Kemenag seperti yang dikutip laman resmi Kemenag pada Jumat, 28 April 2023.

Nizar turut menuturkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku.

Tak hanya itu, peserta yang lulus juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara untuk mereka yang belum berkesempatan lulus seleksi tidak perlu berkecil hati, karena dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.

Masa sanggah tersebut berlangsung selama tiga hari mulai dari 28 hingga 30 April 2023 dan bisa diakses melalui laman resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.

Pengumuman PPPK Kemenag RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui Pengantar PengumumanHasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, dan Rincian Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Demikian lah informasi mengenai pengumuman PPPK Kemenag yang dapat kamu ketahui sekaligus link pengumumannya. 

Berita Terkait

News Update