Bikin Kumuh, Ribuan Spanduk - Bendera Parpol Dicopoti Satpol PP DKI

Jumat 28 Apr 2023, 13:39 WIB
Sejumlah spanduk dan bendera parpol dicopoti Satpol PP DKI. (Ist)

Sejumlah spanduk dan bendera parpol dicopoti Satpol PP DKI. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mencopot sejumlah banner dan baliho yang terpampang di wilayah Ibu Kota.

Adapun baliho dan banner yang ditertibkan Satpol PP DKI ini merupakan atribut partai politik (parpol) yang bertemakan ucapan Ramadan maupun Idul Fitri 1444 Hijriah.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Satpol PP DKI mencatat sebanyak 1000 lebih spanduk/ banner dengan berbagai ukuran yang ditertibkan pada hari Rabu, 26 April 2023.

Tak hanya itu, Satpol PP DKI juga turut menertibkan ratusan bendera parpol yang telah habis masa tayangnya.

"±1016 lembar spanduk/banner ,baliho berbagai ukuran yang bertemakan ucapan Ramadhan maupun Idul Fitri dan ±350 lembar atribut bendera parpol yang sudah habis masa tayangnya diturunkan oleh Anggota Pol PP kelurahan, kecamatan," tulis Satpol PP DKI di laman Instagram resminya, Jumat (28/4/2023).

Dalam hal ini, Satpol PP DKI menegaskan beberapa hari kedepan pihaknya akan terus melalukan penertiban terhadap sepanduk atau baliho yang dianggap menganggu kenyamanan dan keindahan Ibu Kota.

"Penertiban akan terus dilakukan dalam beberapa hari kedepan untuk kembali memastikan Kota Jakarta dapat lebih tertib dari pemasangan atribut/media informasi," katanya.

Namun begitu, Satpol PP DKI mengimbau kepada pihak yang memasang untuk segera menurunkan sendiri sepanduk atau baliho yang sudah habis masanya itu.

"Tetap dihimbau agar pihak pemasang dapat menurunkan sendiri Spanduk, Banner, maupun Baliho yang sudah habis masa tayangnya dan materi yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini," imbuhnya.

"Masa kampanye pemilu belum dimulai, Mari bersama tetap jaga keindahan kota dan tertib mengikuti aturan," tandas Syafrin menambahkan. (Aldi)

Berita Terkait

News Update