Bejat! Ayah Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Anak Kandung di Serang

Jumat 28 Apr 2023, 12:59 WIB
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkap kasus pelaku buang bayi hasil hubungan dengan anak kandung. (haryono)

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkap kasus pelaku buang bayi hasil hubungan dengan anak kandung. (haryono)

"Agar kehamilannya tidak diketahui warga, HS memindahkan anak kandungnya ke rumah kontrakan lainnya hingga akhirnya melahirkan di rumah bidan. Lantaran malu jika ketahuan warga dan kondisi bayi cacat bawaan, pelaku kemudian membuang bayi," jelasnya.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap bapak dengan anak kandung ini merupakan hasil olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi saksi.

"Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa tali pusar bayi dijepit menggunakan klem medis serta bekas cap pada telapak tangan dan kaki," terang Kapolres.

Dari temuan tersebut, penyidik menyimpul jika bayi terlahir berkat bantuan tenaga medis. Dari temuan tersebut, personil Unit PPA bergerak melakukan penyisiran terhadap rumah sakit, klinik dan rumah praktek bidan.

"Dari penyisiran diketahui jika bayi terlahir di rumah seorang bidan. Setelah mendapat informasi dari bidan, petugas langsung mengejar pelaku," kata Kapolres.

Setiba di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ternyata HS tidak berada di rumahnya. Petugas pun kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku di sekitaran Komplek TCP saat akan melarikan diri.

"Pelaku HS diamankan di jalanan di sekitaran Komplek TCP sekitar pukul 19.00 atau sekitar 12 jam setelah penemuan bayi. HS diduga akan melarikan diri menggunakan motor karena ditemukan pakaian di kendaraannya," terang Yudha Satria.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka HS langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti menelantarkan anak, HS dijerat Pasal 305 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. (haryono)

Teks foto : Kapolres AKBP Yudha Satria didampingi Kanit PPA Ipda Wawan Setiawan dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi serta sejumlah instansi terkait dari Pemkab Serang saat konferensi pers. (haryono)

News Update