ADVERTISEMENT

Sekeluarga di Bogor Jadi Korban Pengeroyokan OTK Dipicu Salah Paham

Kamis, 27 April 2023 18:52 WIB

Share
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo tengah memintai keterangan pelaku pengeroyokan sekeluarga. (panca)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo tengah memintai keterangan pelaku pengeroyokan sekeluarga. (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satu keluarga di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor jadi korban pengeroyakan sejumlah orang tak dikenal pada Senin (24/4/2023). Empat dari 5 pelakunya pun berhasil dibekuk Polisi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap satu keluarga tersebut dilakukan oleh 5 orang pelaku yang diketahui adalah pekerja koperasi dan ada juga yang masih berstatus mahasiswa. 

Bismo menyebut, saat terjadinya pengeroyokan tersebut, Kota Bogor sendiri sedang dilanda hujan yang cukup deras.

Sebelum terjadinya pengeroyokan, kata Bismo, di depan rumah korban ada perselisihan paham antar seorang pengendara motor dan pengendara mobil.

"Saat itu cuaca hujan. Dalam gang sempit ada mobil dan motor yang paspasan, ada selisih paham, di antara mereka. Kemudian pada saat kejadian tersebut, korban yang saat itu ada di depan rumah, jadi korban ini lokasinya ada di samping gang, kejadian pertikaian antara pengendara motor dan mobil ada di depan rumah korban," ungkap Bismo kepada Wartawan, Kamis (27/4/2023).

 

Melihat adanya perselisihan di depan rumahnya, korban pun mencoba melerai pertikaian tersebut hingga selesai.

"10 menit kemudian dari pelaku pengemudi motor dan teman-temannya datang ke rumah korban. Mengira korban melakukan penganiayaan terhadap pengendara roda dua (pelaku)," ujarnya. 

Yang mana diketahui, sebelum melakukan pengeroyokan terhadap satu keluarga di Bogor Selatan tersebut, para pelaku ini usai melakukan sebuah acara yang diwarnai dengan minum-minuman keras.

"Pada waktu kejadian, pelaku dan teman-temannya datang ke rumah korban berisi bapak korban, ibu korban dan anak perempuan korban. Rombongan pelaku masuk ke dalam rumah korban, melakukan penganiayaan yang saat itu sudah dicegah korban agar tidak masuk rumah," urainya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT