Beraksi 9 Kali di Jakbar, 2 Pria Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk

Rabu 26 Apr 2023, 20:28 WIB
2 pelaku spesialis curanmor di tangkap unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. (Ist)

2 pelaku spesialis curanmor di tangkap unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dua orang pria komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk polisi. Satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Kedua pelaku berinisial MR (22) dan KN (30) ditangkap setelah beberapa kali mencuri motor warga.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap telah beberapa kali melancarkan aksi curanmor.

"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2023).

Penangkapan kepada kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor pada 13 April 2023 lalu.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yang diduga merupakan komplotan spesialis curanmor.

"Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kosan di wilayah Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023," papar Adhi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan kedua pelaku positif narkoba saat dilakukan tes urine.

"Dari ke 2 Pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30) diantaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba," terangnya

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait para pelaku yang diduga beraksi secara berkomplotan ini.

"Hingga kini kami masih terus mendalami terkait pelaku lainnya," ucap Roland

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Pandi)

Berita Terkait

News Update