JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi memulangkan 3 terduga pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk korban kebakaran di Petojo Selatan. Mereka dilepas karena tidak ditemukan unsur pidana.
Kasus penipuan modus meminta sumbangan dengan cara open donasi untuk korban kebakaran warga Petojo Selatan itu terungkap setelah salah satu warga curiga.
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, awalnya ada 3 orang terlapor terdiri dari 1 orang laki-laki dan 2 perempuan diamankan warga karena diduga melakukan modus penipuan open donasi.
Ketiga terduga pelaku mengaku dari salah satu yayasan di Jakarta Barat. Mereka kemudian membuka open donasi untuk korban kebakaran di Petojo Selatan.
"Salah satu warga di situ yang cukup aktif membantu warga korban kebakaran, beliau merasa tidak ada kerjasama dengan open donasi. Kemudian dipanggil RT dengan karang taruna, ditanyakan apakah ada surat tugas atau apa, yang ada hanya id card yayasan di Jakarta Barat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023).
Ketiga terduga pelaku lalu dibawa ke Polsek Gambir. Mugia menuturkan, dari hasil pemeriksaan ketiga terlapor baru akan melakukan aksi penipuan dan belum ditemukan unsur pidana.
"Di Polsek diperiksa saksi 4 orang dan 3 orang terlapor. Saat ini belum ditemukan perbuatan hukum, jadi sesuai dengan UU kita harus mengembalikan mereka," paparnya.
Lanjut Mugia, ia menuturkan bagi warga yang merasa sudah melakukan open donasi, bisa langsung melapor ke kantor polisi dengan membawa bukti yang cukup.
"Kalau memang ada warga yang sudah melakukan donasi yang merasa ada bukti silahkan melaporkan ke Polsek Gambir," tukasnya. (Pandi)