Ganjar Capres PDIP, Peneliti: Banyak Partai Akan Merapat, karena Potensi Menang

Jumat 21 Apr 2023, 10:46 WIB
Ganjar capres PDIP. (Foto: @ganjarpranowo).

Ganjar capres PDIP. (Foto: @ganjarpranowo).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peneliti Pusat Kajian Politik BRIN Aisah Putri Budiatri menilai jika Ganjar Pranowo diumumkan sebagai calon presiden PDI Perjuangan, maka peta politik koalisi saat ini akan berubah. Partai lain akan melihat potensi menang. 

"Partai politik akan melihat potensi menang, potensi mencalonkan wapres dan lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 21 April 2023.

Dengan mengumumkan Ganjar sebagai capres, menurut dia, akan menjadi daya tarik dan membuat partai lain bergabung dengan PDIP.

Menurutnya, ketika PDIP mengumumkan Ganjar capres, hal ini akan membuat partai lain memikirkan kembali strategi politik mereka menjelang pilpres.

"Jika PDIP mengumumkan calon presidennya sebelum koalisi besar benar-benar terbentuk, maka PDIP akan menjadi pengubah permainan dalam proses lobi-lobi politik antarpartai," jelasnya.

Aisah mengatakan bahwa salah satu alasan PDIP dan Ganjar menjadi pengubah permainan politik adalah karena memiliki elektabilitas yang paling tinggi.

"Hal ini juga dipengaruhi oleh konsistensi popularitas dan sentimen positif masyarakat terhadap PDIP, termasuk Ganjar sebagai capres partai yang paling populer," katanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Juga mungkin, pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

News Update