Sementara, untuk saat ini Dishub DKI Jakarta sedang membahas rencana pengaturan waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Santa. Tujuannya, untuk mengatur pergantian pergerakan kendaraan pada masing-masing ruas jalan agar semakin optimal. Nantinya, pengaturan pejalan kaki dan pesepeda mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas.
Menurt Ary, melalui pengaturan simpang dengan traffic light, maka keberadaan pelican crossing tidak diperlukan lagi, karena masyarakat yang menyeberang akan mengikuti waktu siklus lampu lalu lintas.
Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ini menambahkan, dengan adanya pengaturan siklus lampu lalu lintas di simpang santa ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk membantu mengurai kemacetan di Jakarta, salah satunya beralih dari kendaraan pribadi menggunakan transporasi umum atau angkutan massal.
"Partisipasi publik diperlukan untuk mengurai kemacetan ini. Hal ini mendorong kesadaran masyarakat karena Jakarta semakin macet, jadi pakai saja kendaraan umum bisa LRT, MRT, Transjakarta hingga Jaklingko," imbuhnya.
Disisi lain, Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor Nainggolan juga turut kembali mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dalam menunjang mobilitas sehari-hari.
"Jangan kita menggerutu macet tapi menjadi penyumbang kemacetan itu sendiri. Belajar dari kemacetan di simpang Santa ini, ayo kita gelorakan dan laksanakan penggunaan transportasi umum," tandas Tigor. (Aldi)