Sakit Hati Jadi Pemicu 2 ART Bunuh Pemilik Hotel di Jakarta Barat

Kamis 20 Apr 2023, 12:56 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan pemilik hotel Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ist)

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan pemilik hotel Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang menimpa Naima S Bachmid (62) pemilik hotel Assirot Residence di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wanita lanjut usia (lansia) itu tewas ditangan dua Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri.

Kedua ART yang kini telah ditangkap pihak kepolisian yakni seorang laki-laki berinisial F dan seorang wanita berinisial S. Mereka ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasubdit Jatanras Dutreskrimum Polda Metro Jaaa AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, motif pembunuhan janda pemilik penginapan itu didasari karena sakit hati.

Pelaku F diketahui sudah bekerja selama 6 bulan menjadi ART. Sementara pelaku S baru 3 bulan bekerja.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, di mana para pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan tersebut karena alasan sakit hati terhadap korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Menutut Panjiyoga, dari hasil keterangan, pembunuhan tersebut telah direncanakan kedua pelaku sejak awal April 2023.

Kedua pelaku mengaku sakit hati dengan sikap korban. Awalnya korban dianggap baik, namun setelah beberapa bulan bekerjan, korban mulai berprlkaku tak mengenakkan.

"Akhirnya disitulah awalnya timbul (rencana pembunuhan). Awalnya ingin merencanakan pencurian kendaraan bermotor berkembang ke pembunuhan," paparnya.

Kedua pelaku membunuh korban dengan cara cukup sadis, yakni dengan cara menjerat korban dengan seutas tali hingga tewas.

Diketahui, selain membunuh korban, kedua pelaku juga melakukan pencurian 2 unit mobil jebis Fortuner dan BMW. Mobil tersebut saat ini sudah ditemukan.

Adapun peran pelaku  yakni merencanakan pembunuhan, menyiapkam tali untuk menjerat korban dan melakukan pencurian kendaraan.

"Sedangkan pelaku inisial S perannya ikut merencanakan pembunuhan, menyiapkan lakban, mengeksekusi korban dengab mengikat mata dan tangan korban dengan lakban, mengeksekusi korban dengan mengikat tali hingga korban meninggal dunia, lalu mencuri uang milik korban," bebernya.

Panjiyoga menyebut, kedua pelaku awalnya ingin membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus. Namun rencana itu seketika berubah.

"Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku mengambil beberapa ATM yang dimiliki korban, HP, dan 2 mobil berjenis Fortuner dan BMW. Lalu pelaku melarikan diri ke arah Banten dan akhirnya tertangkap oleh kita," ucap Panjiyoga.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, wanita lanjut usia pemilik penginapan Assirot Residence, Naima S Bachmid (62) ditemukan tewas di dalam kamar tempat penginapannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Naima tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan 2 karyawannya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dua unit mobil Fortuner dan BMW milik korban raib dibawa kabur. (Pandi)

News Update