JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi menetapkan pengemudi mobil Nissan Serena hitam menjadi tersangka usai menabrak pejalan kaki hingga tewas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pengemudi Nissan Serena ditetapkan tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Purwanta menuturkan, pengemudi Nissan Serena berinisial DPH (64) diduga tidak konsentrasi ketika berkendara. Sehingga menabrak pejalan kali hingga tewas.
"Diduga pengemudi Nissan Serena lalai dan kurang hati-hati pada saat mengemudikan kendaraan secara tidak wajar atau kurangnya konsentrasi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita pejalan kaki berinisial AM, tewas terpental setelah ditabrak kendaraan roda empat yang tengah melintas. Korban tewas setelah sempat dirawat beberapa saat di rumah sakit.
Peristiwa naas itu terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Raby (19/4/2023) sekira pukul 2 siang.
Kecelakaan maut itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral memperlihatkan korban yakni seorang wanita tengah berjalan kaki di pinggir jalan. Tiba-tiba saja datang mobil berwarna hitam menabrak dirinya dengan kencang.
Dalam video viral terlihat, usai menabrak korban, mobil terus melaju dan menabrak beberapa pedagang kurma di depannya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi mobil Nissan Serena yang kurang konsentrasi.
Diketahui mobil tersebut dikemudikan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial DPH (64).