ADVERTISEMENT

Konvoi Sambil Bakar Petasan, Puluhan Remaja Asal Kabupaten Tangerang Diamankan

Kamis, 20 April 2023 22:41 WIB

Share
Puluhan remaja asal Kabupaten Tangerang saat diamankan di aula Mapolres Serang karena kedapatan konvoi membakar petasan. (haryono)
Puluhan remaja asal Kabupaten Tangerang saat diamankan di aula Mapolres Serang karena kedapatan konvoi membakar petasan. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 22 remaja asal Kabupaten Tangerang, diamankan personil gabungan Polres Serang dan Polsek jajaran yang tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Serang.

Puluhan remaja asal Kabupaten Tangerang tersebut diamankan karena dinilai meresahkan masyarakat karena melakukan konvoi kendaraan dengan menyalakan petasan. Selain 22 remaja, petugas juga mengamankan 9 unit motor yang digunakan konvoi.

"Betul telah kita amankan sebanyak 22 remaja yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Tangerang karena melakukan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat dengan konvoi kendaraan sambil membakar petasan," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Kamis (20/4/2023).

Kapolres mengatakan bahwa puluhan remaja yang menggunakan motor tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tambak, Carenang dan Kibin sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, para pemuda tersebut mengaku terbujuk melihat postingan Instagram dari akun @sobat_ambyar21untuk mengadakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan sahur gratis kepada pemudik.

"Namun pada pelaksanaannya beberapa pemuda tersebut malah justru membuat onar di jalan raya dengan membakar petasan, sehingga membahayakan masyarakat lain dan pengguna jalan yang sedang melaksanakan mudik lebaran," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Yudha Satria menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dari para remaja yang diamankan tidak ditemukan adanya senjata tajam. Meski demikian, pihaknya akan melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayahnya.

"Hasil dari gelar perkara juga tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, namun kami berupaya untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi," tandasnya.

Kapolres menegaskan terhadap ke 22 remaja pihaknya akan melakukan pembinaan dengan melibatkan dinas terkait di wilayah domisili para pemuda. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian serupa.

"Proses pembinaan ini dilakukan untuk mendidik mereka, agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari. Proses pembinaan dengan beberapa metode, diantaranya, pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan wawasan kebangsaan," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT