ADVERTISEMENT

Jamil Arshad, WNI yang Jadi Napi Terlama di Penjara Malaysia Resmi Dibebaskan

Kamis, 20 April 2023 19:43 WIB

Share
Jamil Arsyad sudah resmi dibebaskan dari penjara malaysia setelah mendapat pengampunan kerajaan. (Kolase/Ist)
Jamil Arsyad sudah resmi dibebaskan dari penjara malaysia setelah mendapat pengampunan kerajaan. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jamil Arshad menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai narapidana (napi) terlama yang pernah dikurung di penjara Malaysia.

Jamil Arshad diketahui sudah menghuni penjara Malaysia selama 40 tahun.

Pria asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pada awalnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Namun, pada 22 Maret lalu, Sultan Johor memberinya pengampunan kerajaan.

Mendengar kabar perihal pengampunan yang diterimanya, Jamil sangat bersyukur dan tidak menyangka hal itu akan terjadi kepadanya. Sebab, ia berpikir bahwa ia akan meninggal saat di penjara.

Awalnya, ia tidak percaya dan tidak begitu menanggpi kabar tersebut. 

Namun, setelah direktur penjara memperlihatkan foto saudara laki-lakinya, Jamil baru percaya dan merasa senang.

Meski begitu, Jamil mengaku tak bisa memungkiri bahwa ia merasa berat meninggalkan tempat yang telah membantunya untuk memperbaiki diri sehingga bisa menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Bernama Malaysia menyebut Jamil memiliki beberapa keterampilan yang baik, mulai dari menjahit hingga membuat perabotan seperti kursi dan meja.

Jamil bahkan dikabarkan membut ribuan baju Melayu dan blazer untuk para petugas penjara.

Selama usahanya untuk memperbaiki diri di penjara, Jamil pernah beberapa kali memimpin narapidana lain menjadi imam saat shalat, termasuk shalat Idul Fitri dengan berbekal ilmu agama yang dimilikinya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT