Gus Nur Divonis 6 Tahun, Eggi Sudjana: Padahal Dia Cuma Mau Bantu Presiden Jokowi

Kamis 20 Apr 2023, 12:31 WIB
Gus Nur divonis 6 tahun penjara. Foto: Kolase/Ist.

Gus Nur divonis 6 tahun penjara. Foto: Kolase/Ist.

Dan hingga kini semua orang tahu dinilai jadi makin heran karena tidak pernah diperlihatkan ijazah palsu Presiden Jokowi ke persidangan.

"Bagaimana mau mengukur ini palsu, ini asli, kalau asli yang dipunyai oleh Jokowi tidak pernah dibawa ke sidang, pengadilan. Ilmu hukum apa yang bisa menjawab ini? Kemudian dibenarkan, bahkan Gus Nur dikalahkan dengan dihukum," katanya.

Eggi pun menuding bahwa hakim telah memutus perkara tanpa alat bukti yang kuat. Mereka dinilai tak boleh gegabah mengambil keputusan, apalagi tidak ada alat bukti dan saksi yang menegaskan tentang kesalahan itu.

"Ini ijazah aslinya nggak ada tuh fakta, ya kan, nggak pernah diperlihatkan. Kemudian saksi-saksi tidak ada yang pernah lihat, lalu kan dua ini saja sudah membuktikan gugur secara ilmu hukum," kata Eggi.

Eggi menduga kuat, Gus Nur divonis 6 tahun adalah pesanan penguasa. Sebab, berbagai hal telah menjadi kecurigaannya.

"Dugaan saya sih pesanan ini, enggak mungkin enggak," katanya.

News Update