BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelaku curanmor sekaligus penadah motor di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diringkus polisi di kediamannya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, pihaknya berhasil meringkus seorang penadah sekaligus pelaku curanmor di rumah kontrakannya.
"Ditangkapnya di sebuah kontrakan. Dimana dia selain penadah dia juga pelaku curanmor," ungkapnya saat dihubungi Poskota, Rabu (19/4/2023).
Pada saat diamankan, kata Zulkarnaen, pelaku berinisial SS (40) ini sedang bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai rekan dalam menjalankan aksi curanmornya.
"Rekan tersangka kemarin kabur, kita kemarin mau tangkap tapi keburu kabur. Tapi kita sudah ada identitasnya, lagi kita hunting," tegasnya.
Dari tangan SS, Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 kendaraan bermotor dan alat pendukung aksi curanmor hingga senjata tajam.
"10 buah mata kunci letter T, 2 kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 kunci kontak, 4 plat nomor kendaraan roda dua, 1 GPS, 3 golok, 3 set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 kunci busi motor, 9 handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua," paparnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap para pelaku lainnya.
"Atas perbuatanya, pelaku terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (Panca Aji)