ADVERTISEMENT

Habib Bahar Smith Minta Gali Makam Rasulullah, Guntur Romli Menyerang: Pikiran Dajjal!

Rabu, 19 April 2023 11:39 WIB

Share
Guntur Romli komentari ucapan Habib Bahar bin Smith soal bongkar makam Rasulullah. Foto: Kolase/Ist.
Guntur Romli komentari ucapan Habib Bahar bin Smith soal bongkar makam Rasulullah. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Habib Bahar bin Smith menerima tantangan tes DNA agar membuktikan kalau dirinya memang keturunan Nabi Muhammad SAW yang ke-29. 

Akan tetapi Habib Bahar bin Smith mensyaratkan agar adanya aksi gali makam Rasulullah untuk mengambil sampel apapun di dalam makam tersebut untuk kemudian dicocokkan dengan dirinya.

Pernyataan Habib Bahar bin Smith untuk gali makam Rasulullah disampaikan dirinya di saluran Youtube miliknya untuk menjawab tantangan yang dilontarkan salah satu pihak.

Habib Bahar juga meminta syarat lain, yakni tes DNA harus lebih dulu dilakukan pada Habib-habib yang ada di seluruh Indonesia, lantaran keingintahuan dirinya atas hasil-hasil tersebut.

Guntur Romli 'Serang' Habib Bahar

Pegiat media sosial Guntur Romli langsung 'menyerang' Habib Bahar usai munculnya ucapan pembongkaran makam Nabi Muhammad SAW agar dicocokkan demi tes DNA dirinya.

"Ide itu tidak akan keluar kecuali dari orang yang punya pikiran seperti Dajjal," kata Guntur Romli di saluran Youtube Cokro TV, disitat Rabu 19 April 2023.

Menurutnya, Bahar Smith yang baru saja keluar dari penjara karena kasus penganiayaan terhadap anak-anak seolah tak pernah jera dan terus mengeluarkan kata-kata provokatif untuk memancing masalah. Terakhir soal bongkar makam Nabi.

"Ini merupakan ucapan yang sangat ngawur dan sangat kurang ajar, tidak layak keluar dari orang yang terus mengaku mengklaim sebagai keturunan Rasulullah."

"Karena siapapun yang mau merusak yang mau menggali yang mau membongkar makam dari Nabi Muhammad SAWakan berhadapan dengan para umat Islam yang ada di dunia ini," katanya.

Guntur Romli bilang, hukum membongkar makam di kalangan orang Islam merupakan haram yang mutlak, kecuali ada hal-hal yang darurat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT