Polda Metro Tangkap 8 Penculik Pria di Kota Tangerang 

Selasa 18 Apr 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA .CO.ID - Pelaku penyekapan seorang pria oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di Kota Tangerang, ditangkap polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan terkait penculikan dan penyekapan.

"Pelakunya 8 orang. Sudah kita amankan," ujarnya kepada Poskota saat dihubungi, Senin (17/4/2023).

Panjiyoga menyebut pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku suaminya telah diculik dan disekap oleh sejumlah orang terkait kasus penggadaian mobil.

Dalam kasus ini, pelapor mengaku bahwa suaminya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penggadaian mobil.

"Jadi kan dicurigai terkait masalah mobil, suaminya itu gelapin mobil," katanya.

Namun demikian, Panjiyoga enggan membeberkan secara pasti terkait kasus penggelapan mobil tersebut. Saat ini ia fokus menangani soal penculikan dan penggelapan.

"Masalah penggelapn mobil itu ditangani sama Subdit Ranmor, kalo saya masalah penculikannya. Sekarang kan lagi diperdalam sama Subdit Ranmor, kalo di kami (tangani) penculikan dan penyekapan," ucapnya.

Lanjut Panjiyoga, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku.

"Kami masih dalami perannya. Sedangkan korban juga sudah kami amankan," pungkasnya.

Diketahui, seorang wanita bernama Nurlia melapor ke polisi setelah suaminya disekap oleh orang tak dikenal. Penyekapan dilakukan karena dituduh menggadaikan mobil milik pelaku.

News Update