Miris! Pimpinan KPK Buka-bukaan: Rp 800 Triliun APBN Hangus Digarong

Selasa 18 Apr 2023, 06:01 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ungkap soal dana yang digarong di APBN. Foto: Kolase/Ist.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ungkap soal dana yang digarong di APBN. Foto: Kolase/Ist.

Wakil Ketua KPK lantas merinci bagaimana penyelewengan APBN dilakukan, dimulai dari hal pemilihan kepala daerah. Untuk seorang Bupati disebut harus merogoh kocek antara Rp 20 hingga Rp 50 miliar. Angka itu hanya berlaku untuk wilayah kabupaten kecil. Sementara untuk wilayah pusat provinsi, menelan biaya hingga Rp 50 sampai Rp 100 miliar.

"Untuk Gubernur lain lagi, bisa Rp 100 sampai 200 miliar untuk provinsi biasa. Dan lebih dari setengah triliun untuk provinsi besar."

"Maka asumsinya kalau proses yang mengantarkan posisinya saja sudah full biaya, mau tak mau mereka akan cari 3 fase untuk mengisi gentong-gentong pendanaan," kata dia.

Fase pertama yakni bagaimana caranya untuk mengembalikan biaya politik. Kedua bagaimana merawat konstituen. Dan ketiga bagaimana persiapan untuk mencalonkan kembali di periode berikutnya.

"Mau tak mau ketika duduk pasti akan berpikir untuk korupsi. Karena tak mungkin merecovery biayanya kalau tidak dengan korupsi," kata dia.

Berita Terkait

News Update