SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Mapolda Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Senin (17/4/2023).
Puluhan ribu miras berbagai jenis dan merk tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 14 hari menjelang Operasi Ketupat Maung 2023 di Wilayah Hukum Polda Banten.
Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, Al Muktabar bersama Kapolda Banten menggunakan stum atau mesin gilas.
"Tadi kita juga melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita," imbuh Al Muktabar.
Sementara, Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyampaikan dari Operasi Pekat Maung 2023, Polda Banten melakukan pemusnahan 24.000 botol minuman keras (miras).
"Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan ini setidaknya nanti terkait dengan penyakit masyarakat ini dapat berkurang,'' tandasnya. (haryono)