4. Tidak Ada Barang Bukti
Teddy Minahasa menolak tuntutan JPU yang menyatakan terdapat narkotika sabu pada dirinya. Padahal jelas-jelas tidak ada barang bukti narkoba jenis sabu pada Teddy Minahasa dalam kasusnya tersebut.
"Saya juga menolak atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dimana terdapat sampel BB sabu yang dituangkan dalam pembacaan surat tuntutan saya, padahal nyata-nyata bahwa pada diri saya tidak ditemukan narkotika sabu," ungkapnya.
"Ini wujud nyata dari industri hukum, mengadakan hal yang tidak ada menjadi ada, dan meniadakan yang ada menjadi tidak ada," sambungnya.