JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis sekaligus pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan sabu. Pria tampan itu bahkan diduga hendak melakukan pesta narkoba di sebuah apartemen.
"Bahwa dia mengkonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Kepada polisi, HF mengaku baru sekali menggunakan narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut.
Tidak ada barang bukti narkotika yang diamankan dari tangan aktor pemeran sinetron tersebut.
"Dan ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, narkotika, apapun. Namun ketika kita melakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif penggunaan narkotika," lanjut Syahduddi.
Dalam kasus ini, HF ditangkap bersama enam orang lain yakni berinsisial MR, K, AIF, GA, RD, dan W.
Syahduddi menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.
Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.
Pada Jumat, 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Kita dapatkan 1 barbuk berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," katanya.
Lebih lanjut, MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau Apartemen bersama lima orang lainnya.