Ada 938 Aduan Pelanggaran THR, 5 Provinsi Ini Jadi yang Terbanyak

Senin 17 Apr 2023, 17:37 WIB
Kemnaker terima hampir 1000 laporan terkait pelangaran THR. (Kolase/Ist)

Kemnaker terima hampir 1000 laporan terkait pelangaran THR. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi membeberkan terdapat 938 aduan terkait THR yang diterima Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023.

Selain aduan THR, sejak dibuka pada 28 Maret 2023, Posko THR juga telah menerima 1.050 layanan konsultasi. Sehingga, Posko THR tercatat sudah melayani total 1.988 layanan hingga 14 April 2023.

"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023," kata Anwar di Jakarta.

Terkait pengaduan THR, Anwar mengungkapkan bahwa dari 938 aduan yang masuk, sebanyak 468 aduan soal THR yang tidak dibayarkan.

Lalu, sebanyak 337 aduan pembayaan THR yang tidak sesuai ketentuan dan 93 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Berdasarkan data Posko THR, tercatat ada 5 provinsi dengan jumlah pengaduan THR lebaran 2023 tebanyak, yaitu: 

DKI Jakarta : 312 aduan
Jawa Tengah : 106 aduan
Banten : 76 aduan
Jawa Timur : 52 aduan
Daerah Istimewa Yogyakarta : 25 aduan

Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa dari 938 aduan, 23 di antaranya sudah ditindaklanjuti. 

"Atas aduan-aduan tersebut, kami akan tindaklanjuti baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota," jelas Anwar.

Sementara itu, pemerintah menetapkan batas pembayaran THR bagi swasta paling lambat 15 April 2023.

News Update