BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua bocah tewas tenggelam di kolam renang pribadi milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, tenggelamnya A (5) dan MFA (7) diketahui pada Sabtu (15/4) sekira pukul 08.00 WIB.
"Saksi U pada saat itu baru selesai membersihkan kolam renang (pukul 06.00 WIB) kemudian ia mencuci mobil, setelah mencuci mobil sekira Pukul 08.00 WIB, ia kembali lagi ke Kolam renang dan melihat dua anak tersebut sudah mengambang," ujarnya melalui keterangannya, Senin (17/4/2023).
Kaget dengan pemandangan di depannya, U pun memanggil rekan kerjanya di rumah salah satu anggota DPRD yang terletak di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Kemudian korban langsung dievakuasi dan dibawa IGD RSUD Ciawi untuk memastikan keselamatan anak-anak tersebut," terangnya.
Setelah diperiksa oleh tim medis, kata Agus, kedua bocah yang tenggelam di kolam renang tersebut dinyatakan sudah dalam keadaan tidak bernyawa, diduga karena tidak berenang dan kehabisan nafas.
"Korban langsung dibawa ke Rumah Duka, kemudian perwakilan pemilik rumah langsung mendatangi rumah duka dan dilakukan pemakaman, Sekitar pukul 09.00 WIB," terangnya.
Saat ini, kata Agus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya kedua bocah tersebut.
"Kita sedang lakukan penyelidikan, ada satu kelalaian atau tidak, kita sudah pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Hingga saat ini, lanjut Agus, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran pihak keluarga korban menganggap hal tersebut sebagai musibah.
"Orangtua korban besama keluarga bersepakat untuk tidak menuntut dan menyadari bahwa kejadian ini murni musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut," sambungnya.