Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK November 2023 Mendatang

Minggu 16 Apr 2023, 19:37 WIB
Tenaga honorer diangkat jadi PPPK paling lambat November mendatang. (Kolase/Ist)

Tenaga honorer diangkat jadi PPPK paling lambat November mendatang. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jutaan tenaga honorer di Indonesia dipastikan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK).

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Ia menyampaikan, pengangkatan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) 

Peralihan tenaga honorer menjadi PPPK itu paling lambat dilakukan 28 November 2023 mendatang. 

"Pengangkatan dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat dalam data Kemenpan-RB" katanya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Junimart menekankan bahwa tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tersebut. 

Artinya, pengangkatan ini akan bersifat otomatis sehingga semua tenaga honorer memiliki hak yang sama untuk diangkat menjadi PPPK. 

"Tenaga honorer yang diangkat meliputi tenaga pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya," jelasnya. 

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa setelah ini, kepala daerah dipastikan tidak dapat lagi mengangkat tenaga honorer dengan semenang-menang.

Berita Terkait
News Update