ADVERTISEMENT

Perkosa Jasad Dokter Mawar, Ini Pengakuan Cleaning Service dari Tutupi Selimut Lalu Merokok

Minggu, 16 April 2023 08:40 WIB

Share
Jasad Dokter Mawar Diperkosa pelaku cleaning service. Foto: Kolase/Ist.
Jasad Dokter Mawar Diperkosa pelaku cleaning service. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Key Wengge (KW) pelaku pembunuhan terhadap Dokter Mawar atau Mawarty Susanty ternyata juga perkosa jasadnya. Pelaku adalah seorang cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, di mana korban juga bekerja.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Ahmad Alfian, pelaku secara sadis menganiaya korban hingga tewas di rumah dinas Dokter Mawar lalu mem-perkosa-nya di Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (9/3/2023).

Ahmad Alfian lantas menceritakan kronologi peristiwa pelaku membunuh Dokter Mawar sampai melakukan aksi perkosa jasad.

"Pelaku KW memasuki rumah Dokter Mawar melalui plafon samping rumah. Setelah berhasil masuk, KW lalu mengambil selembar kain dari dalam lemari pakaian untuk menutupi wajahnya," kata Ahmad.

Pelaku kemudian bertemu dengan korban yang baru saja keluar dari kamarnya. Korban langsung melakukan perlawanan.

"Saat itu korban mencoba mendorong tersangka, namun ditepis dan tersangka memukul dada sebelah kiri korban dengan sikunya, yang membuat korban terjatuh," katanya.

Dalam reka adegan dan pengakuan, terungkap jika pelaku lalu melancarkan serangan kepada Dokter Mawar. KW memukul dada korban empat kali hingga mencekik leher Dokter Mawar.

"Pelaku KW kemudian kembali memukul dada korban dengan siku sebanyak empat kali, mencekik korban dan memukul leher korban sebanyak 5 kali," ungkap Ahmad.

Korban yang tidak bergerak kemudian diangkat oleh pelaku ke atas tempat tidur. Pelaku KW lantas mem-perkosa jasad Dokter Mawar.

"Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa. Setelah melakukan aksi bejatnya, dari pengakuannya tersangka menutupi tubuh korban dengan selimut," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT