Mahfud lantas mencontohkan apa yang dimaksud dengan agregat di sini. Semisal dirinya korupsi Rp 10 miliar, lalu dari dana tersebut diberikan Rp1 miliar ke temannya. Sejatinya uang yang dikorupsi sisa Rp 9 miliar. Namun dalam nilai agregat justru akan dihitung Rp 11 miliar.
Walau begitu, tidak menutup kemungkinan angka Rp 349 triliun dalam dugaan transaksi janggal di Kemenkeu berada di bawahnya. Sebab kata Mahfud, bisa saja nilai transaksinya justru di atas tdari Rp 349 triliun, berkaca dari 300 kasus yang telah disurati PPATK.