Bolehkah Itikaf di Rumah? Begini Hukumnya

Minggu 16 Apr 2023, 12:20 WIB
Bolehkah itikaf di rumah atau harus di masjid? (Kolase/Ist)

Bolehkah itikaf di rumah atau harus di masjid? (Kolase/Ist)

Meski begitu, dalam beberapa keadaan, misalnya seperti Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, itikaf boleh dilaksanakan di ruangan yang memang dikhusukan untuk shalat di rumah atau biasa disebut ruang shalat atau mushala rumah.

Mengutip dari laman NU online, menurut pandangan Imam Abu Hanifah dan Qaul Qadim (pendapat lama) Imam Syafi'i, hukum itikaf di rumah bagi perempuan dan laki-laki adalah boleh dengan merujuk pada pandangan "Jika shalat sunnah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka itkaf di rumah seharusnya bisa dilakukan".

Akan tetapi, menurut Qaul Jadid (pendapat baru) Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa itikaf di rumah adalah tidak sah.

Hal itu karena ruang shalat atau mushala rumah bukanlah masjid secara hakiki.

Terlebih lagi berdasarkan dalil yang diriwayatkan Aisyah RA, istri-istri Rasulullah SAW melaksanakan itikaf di masjid.

Perihal oleh tidaknya itkaf di masjid ini maka ada dua pendapat yang berbeda.

Namun, alangkah baiknya bila tidak ada keadaan darurat yang mengharuskan kita berdiam di rumah dan tidak boleh ke luar. Itikaf sebaiknya tetap dilakukan di masjid, terutama oleh laki-laki.

News Update