JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023 kemarin.
Wali Kota Bandung dijaring OTT KPK karena erat kaitannya engan suap pembelian CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ada beberapa orang lainnya yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Namun, dia belum memberikan rincian mengenai detail perkara dan tidak merinci berapa banyak orang yang terjaring dalam OTT itu.
Yana Mulyana sendiri merupakan Wali Kota Bandung periode 2018-2023 yang menggantikan posisi Oded Muhammad Danial setelah meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
Harta Kekayaan Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK
Yana Mulyana melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018 saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung dengan nilai sebesar Rp 6.308.251.017.
Pada tahun 2022, dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya dengan nilai sebesar Rp 8.551.790.145.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yana Mulyana, nilai harta kekayaannya dalam lima tahun terakhir adalah sebagai berikut:
2018: Rp 6.308.251.017
2019: Rp 5.693.570.597
2020: Rp 6.324.486.976
2021: Rp 7.154.560.921
2022: Rp 8.551.790.145
LHKPN Yana Mulyana pada tahun 2022 menyebutkan harta kekayaannya sebagai berikut:
I. Data Pribadi
Nama: Yana Mulyana
Jabatan: Walikota
NHK: 401020