ADVERTISEMENT

Polsek Tambora jadi Project Polisi RW Polda se-Indonesia

Sabtu, 15 April 2023 21:40 WIB

Share
Polsek Tambora menjadi project program Polisi RW bagi Polda se-Indonesia. (Pandi)
Polsek Tambora menjadi project program Polisi RW bagi Polda se-Indonesia. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan intensitas komunikasi antara polisi dan warga yang dilayaninya.

Direktur Binmas Polda Metro, Kombes Badya Wijaya menerangkan bahwa Baharkam Polri sedang melaksanakan studi banding tentang pelaksanaan Polisi RW di wilayah Polda Metro Jaya dan mengunjungi Polsek Tambora yang merupakan pilot project dari program baru ini.

34 Direktur Binmas Polda Se-Indonesia pada hari Rabu 12 April 2023 hadir langsung mengunjungi Polsek Tambora, Jakarta Barat mempelajari program Polisi RW ini.

"Betul saat ini program polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia. Kami dikunjungi pejabat dari Koorbinmas Baharkam Polri dan seluruh Direktur Binmas Polda Se-Indonesia, datang mengunjungi Polsek Tambora, Jakbar untuk melihat langsung pelaksanaan program ini di lapangan," Ujar Badya.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam commander wish yang disampaikan ke anggotanya pada hari senin 10 April 2023 berkomitmen melaksanakan program yang digagas oleh Kapolda sebelumnya.

"Kapolda Metro Jaya yang baru dalam arahan kepada kami juga meminta untuk dilaksanakan penguatan pada program Polisi RW ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri. Pak Kapolda Metro sudah memberikan perintah saat commander wish beliau di awal menjabat," tambah Badya.

Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat. Polisi RW bertugas sebagai LO (Liaison officer) Polri di tiap RW.

Sebagai LO tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.

"Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres,"  tutup Badya. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT