ADVERTISEMENT

Soal Gantung di Monas, Anas Yakini Tak Korupsi: Dunia Akhirat Bisa Dipertanggungjawabkan

Jumat, 14 April 2023 13:04 WIB

Share
Anas jawab soal pertanyaan gantung di Monas. Foto: Kolase/Ist.
Anas jawab soal pertanyaan gantung di Monas. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum bicara soal janjinya di tahun 2012 lalu soal gantung di Monas jika terbukti korupsi.

Anas Urbaningrum terkait soal janji gantung di Monas itu menegaskan dirinya secara lahir dan batin tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan kepadanya.

Ungkapan Anas Urbaningrum soal jawaban janji gantung di Monas disampaikan eks Ketua Umum Partai Demokrat itu saat berada di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

Sejatinya, Anas Urbaningrum tidak menjawab secara gamblang soal janjinya di tahun 2012 lalu. Akan tetapi Anas meyakini dirinya tidak korupsi seperti yang dituduhkan.

Walau demikian, Anas telah menjalani masa hukuman penjara sejak 2014 silam karena terjerat kasus korupsi dan pencucian uang Hambalang. Anas resmi menghirup udara segar pasca bebas dari Lapas kelas 1A Sukamiskin pada 11 April 2023 lalu.

"Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan lahir batin dunia akhirat bisa dipertanggungjawabkan dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun," kata dia disitat saluran Youtube Election Update, Jumat 14 April 2023.

Sementara itu, jagat maya belakangan memang ramai menagih janji Anas soal gantung di Monas jika terbukti menerima aliran dana Hambalang sepeserpun kepadanya. Dia juga sempat menyatakan sumpah mubahalah usai divonis hakim.

Ramainya tagih janji setidaknya juga diutarakan eks Ketua KPK Abraham Samad. Awalnya dia berkomentar terkait Anas yang berencana mau membongkar bobroknya KPK.

Abraham Samad kemudian dengan senang hati menyambut rencana tersebut. "Silakan. dengan senang hati. Tapi Anas juga harus membuktikan dirinya dululah, dia bilang kan kalau Anas korupsi sepersenpun siap digantung di Monas."

"Itu sudah diputuskan Pengadilan, harusnya kan dia digantung," kata Samad.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT