ADVERTISEMENT

Polres Jakbar Musnahkan 14 Ribu Botol Miras Hasil Giat Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 April 2023 11:22 WIB

Share
Pemusnahan ratusan ribu botol miras di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/4/2023). (Pandi)
Pemusnahan ratusan ribu botol miras di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/4/2023). (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ratusan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/42023). Miras didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal.

"Sebanyak 14.039 botol minuman keras kita musnahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Syahduddi mengatakan miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Jakarta Barat selama bulan suci ramadhan terhitung sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

Selama bulan suci ramadhan, polisi melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya merazia tempat penjualan miras ilegal.

"Sebab minuman keras menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya," paparnya.

Miras yang dimusnahkan diantaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali. Hasil razia yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.

Para pedagang yang ditindak telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT