Kejati Sebut Ada Potensi Tersangka Baru, Kasus Pekerjaan Fiktif di Anak Perusahaan BUMN

Jumat 14 Apr 2023, 11:37 WIB
Tersangka pengadaan mobil dan leptop fiktif saat digiring penyidik (Foto: Bilal)

Tersangka pengadaan mobil dan leptop fiktif saat digiring penyidik (Foto: Bilal)

"Intinya pengadaan aplikasi itu dimana item kerjanya berdasarkan kontrak pengadaan Smart vehicle Toyota sebanyak 90 unit, Link Internet, Cloud System App M force 20 user dan Internet Device (laptop/Hp) sebanyak 90 unit," terangnya.

Ia menuturkan, kerugian Rp17,7 miliar miliar hasil temuan penyidik sementara. Hingga saat ini, masih dihitung auditor karena banyak yang fiktif.

"Masih kita selidiki folow the money karena kita temukan hal yang penting, pesanan di Toyota Avanza dan Cayla tapi barangnya nggak ada. Ada feed back juga dari mitranya ke tersangka," tuturnya. (Bilal)

Berita Terkait
News Update