Raffi Ahmad Diduga Terseret Kasus TPPU Crazy Rich Wahyu Kenzo dan Dilaporkan ke Mabes Polri

Kamis 13 Apr 2023, 09:18 WIB
Raffi Ahmad. (instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad. (instagram/@raffinagita1717)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presenter Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan usai dirinya terseret ke dalam kasus robot trading dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan crazy rich, Wahyu Kenzo.

Hal tersebut diungkap oleh pengacara korban robot trading, Zainul Arifin, ia menyebutkan beberapa nama publik figur yang diduga terlibat dalam kasus robot trading ini.

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki," kata pengacara korban robot trading ATG, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Selasa (11/4/2023).

"Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figur," lanjutnya.

Menurut dia, terdapat delapan figur publik yang diduga menerima hasil kejahatan Wahyu Kenzo, seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua Vanessa Angel, Haji Faisal.

"Ada 8 orang (yang dilaporkan). Yang diduga menerima ini ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah dan Haji Faisal," jelasnya.

Menurut Zainul, keterkaitan masing-masing figur publik berbeda-beda.

Atta Halilintar dan Stefan William menyepakati kontrak kerja yang sama seperti Raffi Ahmad untuk mempromosikan produk suplemen kesehatan Legion milik istri Wahyu Kenzo, Anggie Maulidia.

"Mereka brand ambassador juga dari Legion," ujarnya.

Zainul berharap bahwa terlapor untuk bersikap kooperatif dan bersedia membantu korban mengungkap kasus tersebut.

"Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," pungkasnya. (mia)

Berita Terkait

Obrolan warteg : Mandito Ratu

Selasa 02 Mei 2023, 05:52 WIB
undefined
News Update