BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tambun menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi. Tercatat, pelaku telah beraksi sebanyak 24 kali dan paling banyak dilakukan di masjid.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pengungkapan ini berawal saat terjadi pencurian sepeda motor pada, 19 Maret 2023 lalu.
"Tersangka yang kita amankan ialah, Agus (19) dan Rasim (33)," ujar Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (12/4/2023).
Kronologi itu bermula, ketika korban memakai sepeda motornya untuk datang ibadah sholat isya di Masjid At Taqwa, Perum Alamanda, Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi pada pukul 19.15 WIB.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya dengan mengunci stang di halaman masjid, lalu korban menunaikan sholat isya.
Betapa kagetnya, ketika akan pulang kerumah, korban sudah tak melihat Motor yang sebelumnya terparkir dihalaman masjid.
Tak lama, korban melaporkan ke Polsek Tambun.
"Korban meminta ke DKM Masjid untuk melihat CCTV, dan terlihat dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Vario," ungkapnya.
Sementara itu, penangkapan terhadap dua pelaku, berawal dari informasi warga yang mengetahui terdapat transaksi jual beli dengan motor tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.
Dari situlah, Agus dan Rasim diciduk pihak kepolisian.
"Hasil interogasi, tersangka melakukan pencurian kurang lebih sebanyak 24 kali, di wilayah Tambun, dan sekitar Bekasi Kota," kata Twedi.