JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tidak menahan pria berinisial SA (22), terduga pelaku perekam wanita pengunjung wahana Atlantis, Ancol, Jakarta Utara. Pelaku malah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh menjelaskan pelaku diserahkan ke Dinsos guna memudahkan penyelidikan. Sebab pihaknya belum dapat menahan pelaku karena tak cukup bukti.
"Diserahkan sementara ke Dinsos untuk memudahkan penyelidikan polisi karena dengan bukti yang minim kami belum bisa menahan pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Iver menjelaskan, temuan adanya video rekaman wanita yang tengah membilas dengan korban berbeda yang ada di Hp pelaku harus didukung dengan adanya laporan dari korban.
"Betul (harus ada laporan dari korban). Korban-korban lain masih dicari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial SA (22) karyawan restoran yang merekam wanita berinisial AP, pengunjung wahana Atlantis Samudera, Ancol, Jakarta Utara. Pria tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan dalam kasus ini belum ditemukan adanya unsur pidana.
“Saat Hp-nya diperiksa yang kelihatan hanya bagian dinding-dinding lokasi saja, korban belum sempat terekam Jadi unsur pidana kasus asusilanya belum terpenuhi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Karena itu, Iver menuturkan terduga pelaku diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Lebih jauh Iver memaparkan kejadian viral itu bermula ketika korban wanita berinisial AP hendak membilas badan usai berenang bersama keluarganya di Atlantis Samudera, Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/4/2023) sore.