JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PHK Kopi Kapal Api yang dibarengi isu tidak dibayarkannya gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) belakangan ini ramai di media sosial.
Kabar PHK Kopi Kapal Api ini bermula dari viralnya sebuah video yang diunggah salah satu pengguna Twitter.
Video tersebut menunjukkan pasukan Polisi yang sedang menjaga sebuah rumah yang diduga milik bos PT Kapal Api untuk menghindari aksi demo buruh akibat PHK Kopi Kapal Api.
"Rumah Bos Kapal Api dijaga Polisi, antisipasi demo karyawan yang di PHK minta pesangon dan THR," tulis pemilik akun Twitter tersebut.
Alhasil, unggahan tersebut pun ramai dibanjiri komentar netizen.
Namun, ternyata kabar PHK Kapal Api tidaklah benar.
Faktanya, PHK dilakukan oleh PT Agel Langgeng yang merupakan anak perusahaan PT Kapal global. Meski merupakan anak usahanya, namun kedua perusahaan tersebut memiliki manajemen yang berbeda.
Manajemen PT Agel Langgeng pun kemudian membenarkan isu PHK tersebut. Namun PHK hanya dilakukan kepada pabrik yang berada di Pasuruan Jawa Timur.
Pabrik tersebut diketahui hanya memproduksi permen jahe untuk kebutuhan ekspor.
Sementara, untuk yang berada di Bekasi tetap memproduksi berbagai produk dan masih berjalan normal hingga kini.
Manajemen juga menuturkan alasan dilakukannya PHK karena kinerja dan performance perusahaan tidak berjalan dengan baik. Sehingga untuk menyelamatkan perusahaan, manajemen memutuskan untuk menutup pabrik di Pasuruan.