JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat berwajib terkait seorang pria yang menukar stiker barcode QRIS atau QR kotak amal palsu di sebuah masjid di bilangan Jakarta Selatan hingga Masjid termegah di Asia yaitu Istiqlal.
"Iya (kita serahkan sepenuhnya ke Polisi)," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi saat ditemui awak media di Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2023.
Menurutnya, setiap tindak pemalsuan harus segera dipidanakan. Dan pihak aparat keamanan harus segera mengusut oknum ini.
"Ya setiap tindak pemalsuan itu adalah pidana yang harus ditindak," ucapnya.
"Apalagi mengatasnamakan umat untuk kegiatan atas nama kumpulan zakat klo itu tindak pidana itu harus dihukum yah," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, beredar viral video seorang pria yang terekam kamera CCTV mengganti barcode QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37 WIB.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @redasamudera.id (Redar Samudera) terlihat pria tersebut berperawakan gempal dengan rambut cepak, menggunakan kacamata, kemeja navy lengan panjang dan celana denim
Sambil memantau situasi sekitar, pria tersebut menempelkan stiker QRIS miliknya ke beberapa kotak amal yang berjejer di halaman masjid.
"Hati-hati terutama para DKM masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan lt7," tulis keterangan video dikutip, Selasa 11 April 2023.
Dalam unggahan itu, Redar juga memperlihatkan QRIS palsu yang dibawa pria tersebut bertuliskan 'Restorasi Masjid' sementara QRIS asli milik masjid bertuliskan 'Masjid Nurul Iman Blok M Square'.
Melalui Instagram Story, Redar Samudera menyampaikan bahwa aksi serupa diduga juga dilakukan pria tersebut di Masjid Nurullah Kalibata City, hal itu diketahui setelah DKM melakukan pengecekan CCTV pada hari yang sama. "Pelaku pindah ke Masjid Nurullah Kalibata City. Nempelin juga QRIS," tulis Redar.