ADVERTISEMENT

Refly Peringatkan Anas Jangan Balas Dendam ke SBY: Mau Ngapain Dia, Buang Waktu

Selasa, 11 April 2023 05:35 WIB

Share
Anas disebut siap balas dendam ke SBY. Foto: Kolase/Ist.
Anas disebut siap balas dendam ke SBY. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anas Urbaningrum disebut-sebut bakal melakukan aksi balas dendam terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat usai bebas hari ini.

Menurut isu yang ramai beredar, aksi Anas terhadap SBY dan Demokrat akan dilakukan karena dirinya tak terima telah dikriminalkan hingga masuk penjara karena kasus korupsi.

Terkait ramainya isu Anas siap balas dendam ke SBY dan Demokrat, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengeluarkan pendapatnya.

Menurut dia, Anas tak seharusnya melakukan aksi politik balas dendam. Sebab di satu sisi, pengadilan memang memutuskan dirinya bersalah karena terlibat korupsi.

"Mereka yang pernah terlibat korupsi memang jarang yang mengakui kalau mau kembali terjun ke dunia politik. Kebanyakan mereka mengaku dizalimi," kata Refly Harun dalam saluran Youtube-nya, dikutip Selasa 11 April 2023.

Kata Refly, andai ada pengaruh tekanan oleh penguasa saat itu terhadap Anas, namun di satu sisi eks Ketua Umum Partai Demokrat itu harus jujur untuk mengatakan dirinya memang korupsi. Apalagi putusan salah itu sudah ditetapkan pengadilan sampai putusan Mahkamah Agung.

Itu artinya, pengadilan tentu tak main-main memutuskan perkara Anas Urbaningrum.

"Pertanyaan sederhananya Anda memang korupsi atau enggak? Agak sulit diterima jika pengadilan menghukum tanpa bukti. Kecuali kasus Gus Nur yang zalim," kata Refly lagi.

Refly kemudian menanggapi kabar Anas yang hendak balas dendam ke SBY dan Demokrat usai bebas, dan siap melakukan pidato kebebasan. 
Kata Refly, sebaiknya aksi balas dendam jangan dilakukan, karena dinilai hanya buang-buang waktu saja.

"Sekarang kan sudah bebas, kalau mau permasalahkan masa lalu rasanya buang-buang waktu, seperti melakukan politik balas dendam. Lebih baik Anda besarkan PKN saja, karena bagaimana pun 10 tahun di penjara, kondisi dan situasi kini sudah berubah pastinya," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT