ADVERTISEMENT

Kenaikan Gaji PNS 2023 Diisukan Naik 7 Persen Jelang Lebaran

Selasa, 11 April 2023 10:52 WIB

Share
Kabar kenaikan gaji PNS 2023 sudah ada sejak akhir 2022. (Kolase/Ist)
Kabar kenaikan gaji PNS 2023 sudah ada sejak akhir 2022. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan gaji PNS 2023 memang sudah santer terdengar sejak beberapa waktu lalu.

Namun demikian, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut ataupun konfirmasi dari pemerintah terkait isu kenaikan gaji PNS 2023 menjelang lebaran 2023.

Jika isu kenaikan gaji PNS 2023 menjelang lebaran 2023 benar terjadi, tentu ini akan menjadi angin segar bagi seluruh PNS di Indonesia.

Lantas, berapa gaji pokok yang diterima PNS di seluruh Indonesia saat ini? Simak urainnya berikut ini.

Daftar gaji PNS berdasarkan golongannya

GOLONGAN I
- Golongan IA : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan IB : Rp1.851.000 - Rp2.686.500
- Golongan IC : Rp1.776.600 - Rp2.557.500
- Golongan ID : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

GOLONGAN II
- Golongan IIA : Rp2.033.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIB : Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIC : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IID : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

GOLONGAN III
- Golongan IIIA : Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIB : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIC : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIID : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

GOLONGAN IV
- Golongan IVA : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVB : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC : Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Demikian besaran gaji pokok PNS di Indonesia saat ini. Adapun terkait kabar kenaikan gaji PNS 2023 belum ada informasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT