Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Lewat Aplikasi PINTAR BI

Selasa 11 Apr 2023, 09:51 WIB
Cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 semakin mudah lewat PINTAR. (Kolase/Ist)

Cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 semakin mudah lewat PINTAR. (Kolase/Ist)


Syarat menukar uang di kas keliling

Bawa bukti pemesanan yang dimiliki

Bawa uang Rupiah dengan jumlah nominal yang sesuai pada bukti pemesan

Pastikan posisi uang disusun searah


Batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut batasan jumlah penukaran uang yang diatur BI.

Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah logam sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah kertas dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti lokasi yang telah ditetapkan BI.

Untuk informasi dan ketentuan lain mengenai car tukar uang baru untuk lebaran melaui kas kelilin dapat dilihat selengkapnya di https://pintar.bi.go.id/.
 

Berita Terkait
News Update