ADVERTISEMENT

Besaran THR Pensiunan untuk Lebaran 2023, Segini Nominalnya

Selasa, 11 April 2023 12:55 WIB

Share
Berapa besaran THR Pensiunan 2023? (Kolase/Ist)
Berapa besaran THR Pensiunan 2023? (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Besaran THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri yang dianggarkan untuk lebaran 2023 ditaksir mencapai total Rp38,9 triliun.

Adapun, dari total anggaran tersebut, besaran THR pensiunan yakni sebanyak Rp9,8 triliun. Sementara, sebesar Rp17,4 triliun ditujukan untuk ASN daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO 15 Pasal 8 Tahun 2023, besaran THR pensiunan yang diberikan disesuaikan dengan beberapa komponen, seperti diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok.

Selain itu, sesuai dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, besar gaji pensiunan PNS berdasarkan PP NO 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipi dan Janda atau Dudanya adalah sebagai berikut.

Gaji pensiunan PNS golongan I : Rp1.560.000 - Rp2.014.900
Gaji pensiunan PNS golongan II : Rp1.560.000 - Rp2.865.000
Gaji pensiunan PNS golongan III : Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Gaji pensiunan PNS golongan IV : Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Bila dilihat dari nilai gaji pensiunan di atas, maka besaran THR Pensiunan yaitu mulai dari Rp1.560.000 - Rp4.425.900.

Pencairan THR PNS, Polri, dan Pensiunan sendiri sudah dapat dicairkan sejak 4 April 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT