Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok

Selasa 11 Apr 2023, 10:47 WIB
Aksi solidaritas mahasiswa atas kasus TPPO yang menimpa TKW asal Karawang, Dede Asiah.(Ist)

Aksi solidaritas mahasiswa atas kasus TPPO yang menimpa TKW asal Karawang, Dede Asiah.(Ist)

"Kita mau membuka laporan baru dari Yongki sebagai suaminya. Tentu siapa saja kan dalam delik biasa bisa membuat laporan," katanya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membantah soal perdamaian atau pencabutan laporan dugaan TPPO tersebut.
"Kita engga ada terima surat perdamaian," singkatnya saat dikonfirmasi awak media.

Keluarga Diancam  Sponsor

Keluarga TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat diduga korban perdagangan orang di Suriah mendapatkan ancaman oleh pihak sponsor.

Yongki Hamidun, suami Dede Asiah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak sponsor yang memberangkatkan istrinya ke luar negeri. Ancaman itu berupa rekaman suara yang dikirimkan ke keluarga bahwa akan melaporkan ke kepolisian.

"Iya sponsor ancam mau lapor ke Polda (Bandung)," katanya pada Minggu (9/4/2023).
Ia menjelaskan, sponsor melaporkan karena pihak orangtua istrinya telah menandatangani surat izin pergi keluar negeri. Padahal, ia sebagai suami tak menandatangi surat tersebut.

"Makanya saya cari bantuan hukum, alhamdulillah disambut baik oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara," katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara, Yono Kurniawan membenarkan adanya permintaan bantuan hukum dari suami TKW yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Iya ada, keluarga minta pendampingan hukum karena mendapatkan ancaman akan dilaporkan sponsor ke Polda Jabar," katanya.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus berupaya untuk dapat segera memulangkan.

Kepala Disnakertrnas Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, saat ini pihaknya telah menemukan lokasi dan alamat agen atau perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hasil pelacakan agen atau perusahaan penyalur itu berdomilisi di Damascus, Suriah.
"Kami perlahan gali informasi dari keluarganya, akhirnya terungkap Dede Asiah berangkat dari kenalan temannya dikenalkan perusahaan itu bernama Muasasah Manisan berasal dari Suriah," kata Rosmalia, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut tak punya afiliasi di Karawang. Namun, disinyalir ada beberapa mantan PMI ilegal yang disalurkan agen tersebut lalu sudah pulang sehingga mereka merasa berhasil.

Berita Terkait

News Update