ADVERTISEMENT

5 Kios di Manggarai Ludes Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

Selasa, 11 April 2023 09:38 WIB

Share
Kebakaran hebat hanguskan lima kios di Jalan Dr. Saharjo, Jakarta Selatan.(Ist)
Kebakaran hebat hanguskan lima kios di Jalan Dr. Saharjo, Jakarta Selatan.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang karyawan Ayam Geprek alami luka bakar cukup serius akibat kebakaran hebat hingga menghanguskan lima kios sekaligus di Jalan Dr. Saharjo No.23 RT. 011/05,Manggarai,Tebet, Jakarta Selatan , Senin (10/4/2023) malam.

Kepala Seksi Pengendali Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan peristiwa kebakaran dari rumah makan Fried Chicken Geprek Gian diketahui sekitar pukul 21.18 WIB.

"Jadi ada lapotan masyarakat di operator dari ibu Tutur bahwa telah terjadi kebakaran. Petugas grup C langsung menuju ke TKP dan  memulai proses pemadaman api," ujar Sugeng kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Obyek yang terbakar pertama kali dari rumah makan Fried Chicken Geprek Gian pemilik Bapak Cristian yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas melon ukuran 3 Kg.

"Api dapat dipadamkan dibantu dengan diturunkan sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dengan jumlah personil 62 anggota  sekitar pukul 21.50 WIB," katanya.

Kronologis peristiwa terjadi kebakaran, lanjut Sugeng, ketika ada salah seorang karyawan Geprek yaitu  Riski (25) saat sedang mengganti tabung gas tiba-tiba meledak dan menimbulkan kobaran api hingga merembat ke kios yang ada di sebelahnya.

"Api cepat menyambar dan merembet ke 5 kios sebelahnya ikut terbakar yaitu kios ayam geprek, toko obat, percetakan, warung nasi padang dan toko klontong," ungkapnya.

Sementara itu seorang korban pegawai Geprek Rizki mengalami luka bakar 25 persen dan sudah dalam perawatan RS Agung.

"Luka terbakar dari bagian perut sampai ke bawah kaki. Korban sudah ditangani tim medis rumah sakit Agung," tutupnya.

Sementara itu untuk proses lebih lanjut diserahkan ke petugas berwajib kepolisian setempat. (Angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT