Feri Amsari Sebut Firli Dibutuhkan Partai Bermasalah untuk Kacaukan KPK: Ini By Design

Senin 10 Apr 2023, 06:53 WIB
Firli disorot usai pimpin KPK. Foto: Kolase/Ist.

Firli disorot usai pimpin KPK. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang belakangan ramai disebut-sebut bocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Menurut Feri, jika benar Firli terlibat dalam bocornya dokumen penyelidikan KPK di ESDM, maka dia akan menghadapi pasal berlapis. Sebab ada dugaan pembocoran data penting dan tindakan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice sesuai ketentuan Pasal 21 KUHP.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini menegaskan, akan semakin aneh jika benar Firli berupaya menghalang-halang penyelidikan lembaga KPK yang dipimpinnya sendiri.

"Tapi memang orang-orang Firli ini yang dibutuhkan orang yang sedang melakukan kekacauan. Kalau dia masih punya nurani, dia sudah mundur, apalagi kalau benar sudah terbongkar begini," kata Feri Amsari di saluran Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Senin 10 April 2023.

Feri lantas mencontohkan seorang pimpinan di KPK yang memilih mengundurkan diri saat ketahuan bermain tenis bareng dengan pihak yang terlibat perkara. 

Figur itu dinilai layak diapresiasi karena dianggap memiliki nilai etik luar biasa.

"Jadi memang kayaknya figur ini (Firli) sedang dibutuhkan oleh partai bermasalah untuk memang mengacaukan KPK dan mengendalikan KPK, untuk menggunakan kekuasaan agar timbul penyimpangan-penyimpangan. Jadi ini by design."

Sejak awal Feri berkeyakinan bahwa semua desain ini bermula dengan menghancurkan KPK atau menempatkan KPU dengan orang-orang bermasalah. 

Dia kemudian menyinggung MK yang coba dihitamkan, hingga beruntun munculnya Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang Minerba, Undang-undang MK, KUHP dan lain-lainnya.

"Di sinilah kita lihat peran Firli sangat luar biasa, makanya kasus-kasus aneh timbul. Orang yang tidak jelas pelanggarannya di KPK dikeluarkan," kata dia.

Hal inipula yang belakangan terlihat pada figur Novel Baswedan, Fitroh Rohcahyanto, Brigjen Endar Priantoro, hingga Irjen Karyoto. Andai orang-orang tersebut bermasalah pasti sudah ada rekam jejaknya yang dilaporkan secara etik.

Berita Terkait
News Update