Polsek Bojongsari Amankan Miras dari Warung Jamu Saat Operasi Cipta Kondisi

Minggu 09 Apr 2023, 11:46 WIB
Polsek Bojongsari sita miras dari warung jamu saat Operasi Cipta Kondisi. (Angga)

Polsek Bojongsari sita miras dari warung jamu saat Operasi Cipta Kondisi. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Operasi Cipta Kondisi skala sedang gabungan Pokdarkamtibmas dengan Polsek Bojongsari, minggu (9/4/2023) dini hari, berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dan pembubaran remaja yang nongkrong di jalan.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana mengatakan operasi dipimpin Pengendali Pengawas (Pawas) Iptu Rahman dengan dibantu anggota Pokdarkamtibmas pimpinan Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Bojongsari dan Sawangan Abdul Wahab menyisir tempat-tempat rawan antisipasi tawuran, balap liar, peredaran miras, dan narkoba.

"Untuk minuman keras kita memperoleh sekitar 6 botol miras jenia anggur dan bir proos dari tempat warung jamu yang ada di Sawangan. Sedangkan pembubaran anak-anak yang nongkrong di jalan antisipasi tawuran dan SOTR," ujar Kompol Yogi kepada Poskota, Minggu (9/4/2023) pagi.

Perwira Menengah (Pamen) jebolan Akpol 2005 ini mengungkapkan untuk pedagang warung jamu yang menjual miras hanya didata dan diperingatkan untuk tidak menjual miras tanpa ijin.

"Anggota akan menjaga kekhusyukan warga dalam menjalankan bulan puasa dari masalah gangguan kamtibmas dan tawuran. Kita bekerjasama dengan semua pihak unsur masyarakat jika ada setiap kejadian atau hal yang mencurigakan di lingkungan dapat segera melaporkan anggota," tambahnya. (angga)

Berita Terkait

News Update