Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Serpong

Sabtu 08 Apr 2023, 12:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda. (Foto/Veronica)

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polisi telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang Debt Collector (DC) di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu, (6/4).

“Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam 5 orang pelaku. Pelaku kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda, Sabtu (8/6).

Dari lima orang yang sudah diamankan masing-masing memiliki peran, satu diantaranya adalah perekam video yang viral di media sosial tersebut. 

“Salah satu yang sudah diamankan adalah perekam video. Karena melakukan penghasutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya, Aldo menjelaskan kronologis aksi pemukulan tersebut. Berawal dari korban yang menghampiri pengemudi mobil di Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Karena tidak terima mobilnya ingin diambil, kemudian pelaku meneriaki korban dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling, kemudian satang orang skitar dan dihakimi secara massa sehingga korban jadi korban,” ucapnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan.

“Kondisi  korban stabil, infonya sudah rawat jalan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku di ganjar pasal 170 KUHP.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update