JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Federasi sepakbola dunia, FIFA resmi menjatuhkan sanksi untuk Indonesia berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk Indonesia.
Pemberian sanksi berupa penghentian pemberian dana FIFA Forward merupakan imbas gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Meski demikian, sanksi yang dijatuhkan FIFA tersebut masih tergolong ringan.
Lalu, apa sebenarnya dana FIFA Forward dan berapa besarannya?
Dana FIFA Forward merupakan salah satu proram bantuan yang diberikan kepada negara-negara berkembang yang terdaftar sebagai angota FIFA untuk memajukan sepakbola di negara tersebut.
Mengutip dari laman FIFA.com, setidaknya terdapat 3 prinsip utama yang didorong dalam progam FIFA Forwar ini, yaitu meningkatkan investasi untuk pengembangan sepakbola, berdampak lebih terhadap pengembangan, dan pengawasan lebih lanjut kepada anggota untuk memastikan tanggung jawab atas dana yang diberikan.
Adapun, untuk nominal dana yang diberikan FIFA dalam program ini terbagi menjadi 3 bagian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang dimiliki tiap negara.
Dana yang dikeluarkan untuk bantuan operasional standar asosiasi sepakbola, yaitu sebesar 5 juta dolar AS (Rp77 miliar).
Kemudian, ada juga dana yang digelontorkan untuk program pengembangan jangka panjang dan spesifik sebesar 3 juta dolar AS (Rp46 miliar)
Terakhir, merupakan dana yang dikhuskan untuk akmodasi para pemain, yaitu sebesar 1, 2 juta dolar AS (18,5 miliar).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengugkapkan bahwa Indonesia menerima bantuan dana FIFA Forward sebesar 5,6 juta dolar AS (Rp83,6 miliar).
Rencananya dana tersebut diberikan sebagai upaya mendukung pembangunan Training Camp FIFA. Namun, saat ini dana FIFA Forward tersebut akhirnya dibekukan FIFA akibat persoalan yang terjadi.