TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Mardigras Citra Raya, Tangerang terjaring razia Gemilang Tertib Ramadan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, Jumat (7/4) dini hari.
Kepala Bidang(Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Syahdan Muchtar mengatakan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan hal-hal hal yang menyangkut kemaksiatan pada bulan suci Ramadan.
"10 wanita tersebut diamankan dari spa flower. Kita segel ruko spa tesebut. Kemudian, para terapis nya kita bawa ke Mako untuk di data dan dilakukan pembinaan," katanya.
Syahdan mengungkap pihaknya juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang baru dibuka atau hendak dipakai di lokasi penggerebekan tersebut.
"Terapis itu kita temukan lima, tapi setelah kita periksa sampai ke kamar ternyata ada lagi 5. 3 ngumpet di lemari, 2 ngumpet di gorden," ungkapnya.
Syahdan menyebut setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol-PP para wanita tersebut diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh anggota keluarga masing-masing. Namun, jika kedapatan sudah beberapa kali terjaring razia, makan akan dibawa kepanti rehabilitasi
"Di Mardigras ini kita temukan 3 titik namun, saat kita kelokasi tutup 2 ruko tersebut. Hanya satu yang kita temukan, langsung kita segel," pungkasnya.
Sebelumnya, Rumah toko (Ruko) yang berada di kawasan Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang diduga kuat menjadi sarang praktik prostitusi.
Berdasarkan pantauan wartawan, praktik prostitusi tersebut berkedok panti pijat. Dimana, dari bagian luar terlihat seperti ruko pijat biasa, namun di dalamnya sudah tersedia wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurut pengakuan salah satu penjaga ruko pijat, Heru mengatakan bahwa di tempatnya itu ada sebanyak 13 terapis wanita. Dimana, para pria yang berminat, bisa memesannya melalui aplikasi Michat.
Namun, lanjut dia bagi pelanggan yang sudah mengetahui rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkannya.(Veronica Prasetio)