JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI , Heru Budi Hartono angkat bicara terkait adanya dugaan oknum RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat meminta uang tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengatakan, bahwa pihaknya bakal menghubungi langsung Lurah Kapuk, Kecamatan Cengkareng untuk menelusuri adanya aksi minta-minta THR oleh pengurus RT tersebut.
"Iya nanti saya telepon pak lurahnya," ujar Heru Budi di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Heru juga yang menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini juga mengatakan, Pemprov DKI belum mau menyampaikan sanksi apa yang diberikan pada oknun pengurus RT tersebut.
Pasalnya, sebelum ditindak tegas dirinya memerintahkan Lurah untuk mendalaminya terlebih dahulu. "Ya saya tanya pak lurah dulu ya," ucapnya
Sebelumnya, beredar viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.
Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.
Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.
Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.
Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Aldi)