Hasil dari razia ini, kata Rhama, pemasangan PPNS line pun dilakukan di beberapa THM yang masih ngeyel beroperasi di bulan suci Ramadan.
"Menghimbau terhadap pemilik panti pijat untuk tidak beroperasi kembali selama bulan ramadhan juga menghimbau kepada pemilik lapo dan penjual mimar untuk tidak menjual tuak dan minuman keras tanpa izin tersebut," pungkasnya. (Panca Aji)